PULANG PISAU – Dugaan yang menimpa salah satu oknum pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) terkait “makan” atau memotong honor para satuan tugas (satgas) pemadam menemui titik akhir.
Seperti yang disampaikan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Operasi BPBD Kabupaten Pulpis Tekson bahwa dugaan yang telah diberitakan matakalteng.com sebelumnya, pemotongan honor tersebut untuk konsumsi dan baju satgas, setelah adanya kesepakatan.
“Kalau pemotongan memang benar kita lakukan, namun ini berdasarkan kesepakatan bersama sebab satgas yang baru dibentuk ini tidak memiliki anggaran untuk konsumsi maupun pembuatan baju,” katanya kepada wartawan, Selasa 15 Oktober 2019.
Lanjut Tekson, pemotongan terhadap konsumsi sendiri disaat 10 hari pertama bekerja satgas tidak memiliki modal, sehingga pihaknya berinisiatif membantu agar satgas pemadam yang merupakan relawan bisa mendapatkan konsumsi.
“Kalau pemotongan di 10 hari pertama tidak ada sebab kita sudah bayar uang makan ke danramil untuk 11 hari karena kami minta bantu mencarikan tempat makan yang bisa bon, sehingga mau berapakali makan tergantung kesepakan dan setelah 20 hari baru dibayar dengan uang Rp45 ribu itu, berdasarkan hasil kesepakatan,” ucapnya.
Terkait pemotongan honor pengadaan baju satgas pemadam, ia menjelaskan ketika menjalankan tugas terdapat kesepakatan bersama untuk membuat baju lapangan sebanyak 60 orang yang masuk dalam satgas tersebut.
“Namun ketika kita lakukan pemesanan. Setelah 20 hari kerja, intensif pun keluar dibarengi adanya anggota satgas di 6 desa yang berhenti sehingga terjadi pembatalan pemesanan. Meski demikian baju kaos yang telah dipesan insyallah minggu depan sudah bisa dibagikan,” tukasnya.
(ru/matakalteng.com)
Discussion about this post