PULANG PISAU – Salah satu rekanan yang mengerjakan pelebaran infrastruktur jalan tepatnya di Jalan Tingang Menteng, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau diduga membongkar fasilitas negara tanpa koordinasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) John Oktoberiman, bahwa selama kegiatan tersebut banyak rambu-rambu yang merupakan aset milik negara dicabut dan dibiarkan begitu saja oleh rekanan.
“Selama kegiatan itu berlangsung rambu-rambu lalu lintas dicabut dan tidak dipasang kembali. Terlebih sampai saat ini tidak ada koordinasi dengan dishub,” katanya kepada awak media Minggu 13 Oktober 2019.
Parahnya, Kata John, setelah dicabut rambu-rambu yang sebelumnya berdiri kokoh lalu dicabut dan dibiarkan tergeletak di pinggir jalan. Oleh karena itu pihaknya meminta agar pimpinan kegiatan tersebut bisa memberikan teguran secara langsung.
“Rambu ini sangat penting, sebab kalau tidak terlihat maka akan membahayakan para pengendara yang baru pertama kali melintas,” ujar dia.
Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Usis I Sangkai menegaskan pihaknya akan segera melakukan koordinasi kepada pihak rekanan agar bisa koordinasi untuk kelancaran pembangunan di bumi Handep Hapakat.
“Terimakasih atas masukan dan sarannya, terkhusus Pak John, terkait rambu-rambu ada di Jalan Tingang Menteng akan kami koordinasikan dengan teman-teman Dishub,” singkatnya.
(ru/matakalteng.com)
















Discussion about this post