PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar audiensi dan rapat teknis koordinasi terkait pemantauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama Badan Gizi Nasional (BGN). Kegiatan berlangsung di Ruang Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, mewakili Wali Kota Palangka Raya. Hadir pula perwakilan dari BGN Wilayah Kalimantan Tengah, Kementerian Sekretariat Negara, serta unsur perangkat daerah terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.
Alman menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi dan pengawasan bersama terhadap pelaksanaan program nasional yang berfokus pada peningkatan gizi dan kesehatan anak sekolah.
Ia menegaskan bahwa Program MBG tidak hanya tentang penyediaan makanan bergizi, tetapi juga mencakup aspek mutu, kebersihan, keamanan pangan, dan kehalalan produk yang disajikan bagi peserta didik.
Dari hasil rapat teknis, disepakati sejumlah langkah penting yang akan diperkuat dalam pelaksanaan program di lapangan. Pemerintah dan BGN menegaskan bahwa SOP pendirian SPPG harus sepenuhnya sesuai standar, yakni memenuhi kriteria laik sehat, laik konsumsi, dan bersertifikat halal. Selain itu, bahan baku yang digunakan dalam program MBG akan diawasi secara ketat oleh BGN dari sisi teknis, guna memastikan kualitas gizi dan keamanan pangan tetap terjaga.
Waktu pengolahan hingga distribusi makanan juga menjadi perhatian utama. Setiap proses akan dipastikan berada dalam rentang waktu aman untuk dikonsumsi siswa. Variasi menu MBG akan terus diperhatikan agar siswa tidak bosan, namun tetap sesuai dengan prinsip gizi seimbang, higienitas yang terukur, dan penyajian yang menarik. Jenis makanan yang disalurkan juga akan disesuaikan dengan usia peserta didik, mulai dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP/SMA, sehingga kebutuhan gizi setiap kelompok usia dapat terpenuhi secara proporsional.
Lebih lanjut, rapat juga merekomendasikan perlunya evaluasi dan penataan ulang terhadap SPPG yang telah berjalan, agar seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi benar-benar memenuhi kriteria sesuai standar BGN. Proses penunjukan SPPG pun diminta untuk dilakukan secara transparan, memastikan lembaga yang ditunjuk memiliki kapasitas dan kapabilitas yang dapat diketahui publik.
Dari sisi teknis, tempat pendistribusian makanan di sekolah-sekolah juga akan diperhatikan dengan lebih ketat agar benar-benar higienis dan memenuhi syarat kesehatan. Pemerintah menekankan bahwa makanan MBG yang dibagikan kepada siswa tidak perlu dibawa pulang, demi menjaga kelayakan konsumsi serta mencegah risiko kontaminasi.
Selain itu, disepakati perlunya sosialisasi berkelanjutan secara terstruktur, sistematis, dan masif kepada masyarakat agar publik memahami tujuan dan manfaat program MBG, termasuk mekanisme pengelolaan, proses distribusi ke sekolah-sekolah, hingga dukungan untuk kelompok rentan seperti ibu hamil.
Alman menegaskan bahwa seluruh hasil rapat ini akan menjadi pedoman teknis dan rekomendasi bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG dan SPPG di daerah.
“Standar higienitas, gizi, dan halal menjadi fondasi penting dalam keberhasilan program ini. Kami ingin memastikan anak-anak Palangka Raya mendapatkan makanan yang aman, bergizi, dan layak konsumsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi lintas sektor akan terus diperkuat agar pelaksanaan program MBG di Kota Palangka Raya dapat berjalan efektif dan menjadi contoh penerapan terbaik di tingkat daerah.
“Dengan penerapan standar yang konsisten dan pengawasan menyeluruh, kita optimis program MBG mampu mencetak generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post