SAMPIT – Saat ini pimpinan DPRD kabupaten Kotawaringin Timur masih diisi oleh pimpinan sementara lantaran pimpinan definitif yang telah ditetapkan belum dilakukan pelantikan hal itu karena masih menunggu surat keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
“Kemungkinan untuk pelantikan pimpinan definitif akan dilaksanakan pada 7 Oktober 2024 mendatang dan setelah itu kita menargetkan untuk percepatan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD),”kata Rimbun selaku Ketua Definitif DPRD yang ditetapkan, Kamis 3 Oktober 2024.
Menurutnya, jika pelantikan pimpinan definitif terlaksana pada 7 Oktober 2024 maka saat malam harinya atau tanggal 8 Oktober pihaknya akan langsung mengesahkan tata tertib dan AKD.
“Ini penting dilaksanakan secepatnya agar fungsi dan tugas DPRD dapat berjalan secara optimal. Karena setelah pengesahan AKD, DPRD Kotim akan segera fokus pada pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2024,”bebernya.
Mengingat kata rimbun, pembahasan APBD perubahan ini sangat mendesak untuk segera dilaksanakan mengingat kebutuhan pelayanan masyarakat harus segera di akomodir.
“Karena untuk pembentukan AKD sendiri tidak akan memakan waktu lama terutama saat ini sudah adanya rekomendasi dari DPC atau DPW partai-partai yang ada di DPRD sudah diterima. Jadi tinggal dibacakan saat rapat paripurna nanti,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post