PALANGKA RAYA – Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) diluncurkan baru-baru ini oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu bekerjasama dengan Bank Kalteng. Peluncuran KKPD ini ditujukan untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan di pemerintahan sehingga mempercepat penyerapan anggaran dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dalam peraturan Mendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dideskripsikan bahwa KKPD merupakan bentuk pelayanan secara tidak langsung kepada masyarakat.
“KKPD merupakan bukti dukungan Bank Kalteng kepada Pemko Palangka Raya dalam mempercepat digitalisasi tata kelola pemerintahan menyangkut keuangan,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Desember 2023.
Dia mengindikasikan, bahwa digitalisasi keuangan daerah meliputi tiga hal, yaitu digitalisasi pajak daerah, digitalisasi retribusi daerah, dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah. Dengan adanya KKPD ini, pelayanan kepada masyarakat diharapkan tidak lagi tertunda karena hal yang bersifat teknis sehingga peran pemerintahan diharapkan lebih efektif dan efisien dalam menjalankan roda pemerintahan.
Untuk itu lanjut Hera berharap, KKPD ini akan diimplementasikan di lingkungan Pemko Palangka Raya secepatnya. Peluncuran KKPD ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Ibu ke-95 yang diselenggarakan oleh Pemko setempat.
“KKPD diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan di Palangka Raya dan membuka jalan untuk inovasi layanan publik lebih baik dan modern ke depannya,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post