PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya telah menyelesaikan pencetakan sebanyak 123.596 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2024.
Kepala BPPRD, Emi Abriyani, mengungkapkan bahwa proses pencetakan massal SPPT ini telah dimulai sejak Senin, 18 Desember dan dijadwalkan selesai pada bulan Januari hingga Februari 2024 mendatang.
