PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya telah menyelesaikan pencetakan sebanyak 123.596 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2024.
Kepala BPPRD, Emi Abriyani, mengungkapkan bahwa proses pencetakan massal SPPT ini telah dimulai sejak Senin, 18 Desember dan dijadwalkan selesai pada bulan Januari hingga Februari 2024 mendatang.
Menyusul pencetakan, pihak BPPRD berencana untuk melakukan strategi Jemput Bola (Jebol) pajak dengan menyampaikan SPPT secara langsung ke setiap kelurahan dan Rukun Tetangga (RT).
“Jemput bola ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran dalam pendistribusian SPPT kepada masyarakat,” katanya, Selasa, 19 Desember 2023.
Dirinya berharap, dengan adanya upaya jemput bola pendekatan secara langsung masyarakat ini akan mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak di Palangka Raya.
“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya kewajiban pajak serta memperbaiki kepatuhan membayar pajak guna mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)





















Discussion about this post