PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyebutkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) setempat berkomitmen dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikannya saat melakukan presentasi pada rangkaian penilaian akhir terhadap Badan Publik maupun Organisasi Perangkat Daerah yang masuk kategori tertinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik, baru-baru ini.
“Terbuka itu dalam artian transparan, namun tetap memperhatikan aspek kewenangan, SOP dan sebagainya. Kemudian, ada juga hal-hal yang tidak mesti dibuka, yang dinamakan dengan informasi yang dikecualikan. Jadi kita sudah paparkan berbagai hal yang sudah kita lakukan untuk mendorong keterbukaan informasi publik,” katanya, Kamis, 26 Oktober 2023.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah merupakan kegiatan rutin yang diikuti Pemerintah Kota Palangka Raya. Pada tahun 2022 Pemko Palangka Raya meraih peringkat pertama kategori Informatif.
“Kegiatan ini merupakan penilaian keterbukaan informasi publik untuk seluruh kabupaten/kota yang pada tahun ini dikerucutkan menjadi empat kabupaten/kota. Jadi, empat kabupaten kota tersebut, termasuk Palangka Raya, diminta untuk melakukan pemaparan kembali,” ucapnya.
Keempat Kabupatan/Kota yang dimaksud yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kapuas.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post