Wah, Banyak Pelaku Usaha di Palangka Raya Teledor Pajak

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya bersinergi dengan Satpol PP Palangka Raya menggelar patroli bersama dalam rangka mencari wajib pajak yang belum terdaftar dan menunggak pajak, khususnya para pelaku usaha, Kamis 28 September 2023 malam. 

“Patroli ini untuk mendata potensi wajib pajak yang belum terdaftar dan wajib pajak yang menunggak. Sasaran kita malam ini pelaku usaha rumah makan, karaoke dan THM totalnya ada 30 titik,” ujar Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abrayani.

Baca juga berita lainnya

Emi menambahkan kegiatan patroli ini dilakukan dalam upaya peningkatan PAD. Dia menilai peningkatan PAD merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, pihaknya terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan maupun memberikan peringatan bagi wajib pajak. 

Terpisah, Kasat Pol PP Palangka Raya, Berlianto yang mengatakan sinergitas ini guna membangun Kota Palangka Raya menjadi lebih baik. Berlianto menyebutkan bahwa membayar pajak menjadi kewajiban dari semua warga negara. “PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Baik pelayanan publik maupun pembangunan,” ujarnya, Jumat 29 September 2023. 

Titik pertama yang dikunjungi oleh tim patroli yaitu RM. Kampung Lauk, yang berada di Pahandut Seberang. Dilanjutkan dengan sidak ke karaoke Happy Puppy, serta THM Zoom dan Society. Dari hasil sidak didapati beberapa wajib pajak yang belum melakukan kewajibannya dengan baik. Maka dari itu para wajib pajak ini diberikan peringatan dan pembinaan lebih lanjut. 

(vi/matakalteng.com)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR