PALANGKA RAYA – Penerapan reformasi birokrasi dalam sistem pemerintahan tentunya akan berdampak baik. Melalui reformasi birokrasi dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Sehingga program kerja pemerintah dapat dirasakan masyarakat.
Hal ini disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang menyebutkan salah satu wujud penerapan reformasi birokrasi adalah terselenggaranya SPBE. Pemko Palangka Raya sudah mengimplementasikan SPBE sejak tahun 2019 hingga saat ini dan penilaiannya selalu meningkat tiap tahun.
“Pada tahun 2019 indeks SPBE Kota Palangka Raya mencapai 1,75 dan pada tahun ini meningkat menjadi 2,66 dengan predikat baik. Saya yakin dengan penerapan sistem reformasi birokrasi ini akan menghasilkan output yang baik dan indeks SPBE akan meningkat,” ucapnya, Kamis 18 Mei 2023.
Dikatakannya, walaupun sudah berpredikat baik namun masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Dari empat domain yang menjadi objek penilaian, perlu dilakukan peningkatan untuk domain Tata Kelola SPBE dan domain Manajemen SPBE karena posisinya terendah.
“Yang perlu untuk ditingkatkan pada domain manajemen SPBE yang baru mencapai 1,27 persen dan Tata Kelola SPBE 2,20 persen. Salah satu upayanya dengan peningkatan SDM berkualitas,” pungkas Fairid.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post