PALANGKA RAYA – Koperasi merupakan organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Oleh karena itu dalam mengelola suatu koperasi diperlukan manajemen yang baik agar tujuan koperasi dapat dicapai secara maksimal.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal yang menyetkan terdapat 200 lebih koperasi di Kota Palangka Raya. Akan tetapi yang masih beroperasi sekitar 155 koperasi.
“Kami minta kepada pengurus koperasi untuk menjalankan operasional dengan baik sehingga koperasi dapat dinyatakan sehat. Kepengurusan koperasi harus mampu mengayomi pengurus dan anggotanya demi kemajuan bersama,” sambungnya, Kamis 11 Mei 2023.
Pengelola koperasi harus mampu mengembangkan kreativitas dan inovasi baik dari aspek organisasi maupun usaha koperasi. Tujuannya agar partisipasi anggota terus berlanjut sehingga koperasi semakin berkembang.
“Agar koperasi semakin maju dan berkembang maka pengelola dituntut harus kreatif dan inovatif dalam mengelola dan menjalankan koperasi baik dari aspek organisasi maupun usaha,” pungkas Samsul.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post