PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah berpesan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) agar mampu menjalankan tugas dengan baik dan profesional supaya dapat menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Ia menilai PPNS kunci keberhasilan dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Di pundak PPNS lah aturan yang dibuat oleh DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dapat dilaksanakan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami yakin bahwa peran PPNS sebagaimana amanat Permendagri Nomor 3 tahun 2019 mampu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ucap Umi, Jumat 2 Desember 2022.
Optimalisasi kinerja PPNS perlu ditingkatkan, dengan cara mendukung semua kegiatan dan program kerja PPNS agar penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sesuai dengan harapan pemerintah daerah dan DPRD yang telah membuat peraturan tersebut.
“Kepada PPNS untuk dapat selalu meningkatkan profesionalisme dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan mengedepankan sikap etis, tegas dan humanis, serta senantiasa menjalin kerjasama yang harmonis dengan instansi terkait,” tutupnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post