PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi mastikah berharap rancangan Peraturan Daerah (Perda) dapat diselesaikan tepat waktu. Meski sepanjang masa sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya silam banyak dinamika penyelenggaraan pemerintahan, untuk itu pengalaman tersebut dapat dijadikan sebagai tolak ukur menuju Kota Palangka Raya yang bermartabat.
Wakil Wali Kota menegaskan, dalam upaya merealisasikan tugas harus penuh rasa tanggung jawab serta perhatian yang lebih sehingga bisa terselesaikan tepat waktu.
“Dalam menyelesaikan tugas memerlukan pemusatan perhatian dan pemanfaatan waktu serta pemikiran agar setiap produk hukum daerah berupa peraturan daerah Kota Palangka Raya yang akan di bahas pada masa sidang ini dapat terselesaikan secara efektif, efisien, berkualitas dan tepat waktu,” ucap Umi Mastikah, Selasa 19 April 2022.
Pemerintah Kota Palangka Raya mengapresiasi terhadap seluruh rancangan peraturan daerah yang telah diselesaikan dan di tetapkan menjadi peraturan daerah Kota Kota Palangka Raya.
“Kita berharap semua rancangan perda Kota palangka Raya yang sudah di tetepakan bersama pada program pembentukan perda 2022 harus diselesaikan, dan dapat rampung tepat waktu agar tidak menjadikan pekerjaan yang tertunda di masa mendatang,” tambahnya
(ya/matakalteng.com)






















Discussion about this post