• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Gubernur Kalteng Hadiri Seminar Nasional Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 

Gubernur Kalteng Hadiri Seminar Nasional Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 

Kamis, 2 Desember 2021
in Palangka Raya
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menghadiri Seminar Nasional (Semnas) Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan digelar di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis 2 Desember 2021.

Semnas ini merupakan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2021 yang diperingati tiap tanggal 9 Desember dan mengangkat tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”. Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar dalam sambutannya menyebutkan ada berbagai titik rawan korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah yang diharapkan dapat dihindari. 

Baca juga berita lainnya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Selain itu Lili juga menampilkan modus korupsi pada tahapan proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang rawan terjadi pada proses perencanaan anggaran, pelaksanaan PBJ pemerintah dan proses pengawasannya. Terciptanya Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa (UKPBJ) yang baik tidak terlepas dari terlaksanannya pembinaan dan pengawasan UKPBJ yang melekat. 

Hal ini bisa terjadi jika Pemerintah Provinsi yaitu para Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan pada pemerintah kabupaten/kota dan pembinaan/pengawasan pemerintah provinsi dalam aspek kelembagaan oleh Dirjen Otonomi Daerah. Sedangkan dalam aspek barang jasa, dilaksanakan oleh Inspektur Jenderal dan LKPP dalam melakukan pembinaan teknis pada para Gubernur.

“Pembangunan UKPBJ yang berintegritas dapat tercipta bila lembaga-lembaga tersebut berupaya dan memiliki kebijakan organisasi untuk mendukung tercapainya integritas personal. Selain itu, lembaga harus melakukan tindakan konsisten sesuai dengan nilai, tujuan dan tugas yang diemban lembaga tersebut,” ujar Lili.

Sesuai arah kebijakan Presiden RI tentang Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi, diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 Tentang Stranas Pencegahan Korupsi. Tujuan stranas sebagai kolaborasi antar lembaga dan instansi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. 

Stranas ini tentu saja merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus pada sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan bagi seluruh kementerian/lembaga pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi. 

KPK melakukan pendampingan implementasi pencegahan tindak pidana korupsi pada seluruh Pemda melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan fokus pada 8 area yaitu manajemen APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), optimalisasi pajak daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, dan pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Semnas menghadirkan narasumber antara lain Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan LKPP, Emin Adhy Muhaemin, Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari dan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan. 

Sementara itu, hadir secara langsung Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Gubernur DIY, Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Timur masing-masing diwakili, mengikuti seminar nasional secara virtual.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wagub Kalteng: “Mutasi Pegawai Merupakan Tantangan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan untuk Masyarakat”

Next Post

Karena Belum Vaksin, Satu KPM di Bararawa Gagal Terima Bansos Covid-19

Berita Terkait

Palangka Raya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Rabu, 6 Mei 2026
Palangka Raya

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Kamis, 30 April 2026
Palangka Raya

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Rabu, 29 April 2026
Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Sabtu, 18 April 2026
Palangka Raya

Enam Perwira Grup 4 Kopassus Naik Pangkat, Pemuda Pancasila Palangka Raya Tegaskan Satu Komando

Jumat, 17 April 2026
Palangka Raya

SPPG Tak Penuhi Standar, Pemko Siapkan Solusi Pendamping Perbaikan IPAL

Kamis, 9 April 2026
Load More
Next Post

Karena Belum Vaksin, Satu KPM di Bararawa Gagal Terima Bansos Covid-19

Peningkatan Mutu Pelayanan Tujuan Utama Akreditasi Puskesmas

Peran Aktif UPDT Dalam Memberikan Data, Mempercepat Penyusunan RKA DBMP

Bupati Kotim Sebut Pejabat yang Sesuai Harapan Masih Minim

Laksanakan Perda Tibum, Satpol PP Harus Humanis

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK