PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menghadiri Seminar Nasional (Semnas) Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan digelar di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis 2 Desember 2021.
Semnas ini merupakan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2021 yang diperingati tiap tanggal 9 Desember dan mengangkat tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”. Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar dalam sambutannya menyebutkan ada berbagai titik rawan korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah yang diharapkan dapat dihindari.
Selain itu Lili juga menampilkan modus korupsi pada tahapan proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang rawan terjadi pada proses perencanaan anggaran, pelaksanaan PBJ pemerintah dan proses pengawasannya. Terciptanya Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa (UKPBJ) yang baik tidak terlepas dari terlaksanannya pembinaan dan pengawasan UKPBJ yang melekat.
Hal ini bisa terjadi jika Pemerintah Provinsi yaitu para Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan pada pemerintah kabupaten/kota dan pembinaan/pengawasan pemerintah provinsi dalam aspek kelembagaan oleh Dirjen Otonomi Daerah. Sedangkan dalam aspek barang jasa, dilaksanakan oleh Inspektur Jenderal dan LKPP dalam melakukan pembinaan teknis pada para Gubernur.
“Pembangunan UKPBJ yang berintegritas dapat tercipta bila lembaga-lembaga tersebut berupaya dan memiliki kebijakan organisasi untuk mendukung tercapainya integritas personal. Selain itu, lembaga harus melakukan tindakan konsisten sesuai dengan nilai, tujuan dan tugas yang diemban lembaga tersebut,” ujar Lili.
Sesuai arah kebijakan Presiden RI tentang Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi, diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 Tentang Stranas Pencegahan Korupsi. Tujuan stranas sebagai kolaborasi antar lembaga dan instansi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Stranas ini tentu saja merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus pada sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan bagi seluruh kementerian/lembaga pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi.
KPK melakukan pendampingan implementasi pencegahan tindak pidana korupsi pada seluruh Pemda melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan fokus pada 8 area yaitu manajemen APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), optimalisasi pajak daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, dan pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Semnas menghadirkan narasumber antara lain Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan LKPP, Emin Adhy Muhaemin, Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari dan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan.
Sementara itu, hadir secara langsung Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Gubernur DIY, Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Timur masing-masing diwakili, mengikuti seminar nasional secara virtual.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post