Retribusi Parkir Jadi Andalan Peningkatan PAD

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan, pendapatan retribusi dari sektor parkir masih menjadi primadona untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Guna meningkatkan penarikan retribusi parkir untuk PAD ini, maka ke depan kami akan terus mengoptimalkan,” katanya, Sabtu 12 November 2021. Disebutkan Alman, hingga bulan September 2021 yang lalu, pendapatan retribusi dari sektor parkir di Palangka Raya telah mencapai 79,16 persen dari total target PAD atau sekitar Rp989 juta rupiah.

Baca juga berita lainnya