PALANGKA RAYA – Untuk menekan angka kematian akibat Covid – 19 di wilayah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya menyediakan layanan ambulans masyarakat pun diminta untuk dapat memanfaatkan layanan tersebut.
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan layanan ambulans ini bisa diakses melalui layanan call center resmi kedaruratan Kota Palangka Raya yaitu layanan call center 112 yang baru saja dilaunching dan terintegritas dengan beberapa layanan publik.
Seperti layanan gangguan kamtibmas ditangani Polri dan TNI, kemudian juga terkoneksi dengan BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Palangka Raya, RSUD Kota Palangka Raya, layanan ambulans Dinas Kesehatan.
“Jangan menunggu parah apabila terindikasi sakit keras, kondisi darurat telebih covid -19 apabila ada gejala tidak enak badan segera gunakan layanan ambulans Kota Palangka Raya, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, Rabu 8 September 2021.
Layanan ambulans Dinkes Kota Palangka Raya adalah bentuk perpanjangan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal layanan publik, dimana dalam pelayanannya tidak dipungut biaya alias gratis jadi mari manfaatkan layanan ambulans
Tidak hanya layanan ambulans, layanan call center 112 ini juga merupakan layanan publik Kota Cantik paling terbaru dan masih hangat, yang juga bebas pulsa untuk mengaksesnya. Sehingga mari manfaatkan layanan publik Kota Palangka Raya.
“Layanan 112 terintegrasi selama 24 jam, ini tandanya Pemerintah Kota Palangka Raya sangat menjaga keamanan dan kenyaman masyarakat, dimana dalam kondisi kedaruratan layanan 112 siap melakukan respon cepat,” tutupnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post