PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mendorong pemerintah kota (Pemko) melalui instansi terkait untuk dapat mendata anak yatim maupun yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.
Dalam hal ini Sigit menyebutkan pemko melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Dinas Pendidikan, maupun Disdukcapil dapat saling berkoordinasi melakukan pendataan. Ia menilai dengan adanya data tersebut maka dapat menjadi acuan untuk mengukur beban dan kemampuan anak. Misalkan saja, melihat dari latar belakang keluarga dan aspek ekonomi lainnya.
“Bila didapat kemampuan keluarga si anak sangat berat secara ekonomi, hingga berdampak pada keberlangsungan sekolah dan pendidikan masa depan anak, maka pemko harus turun tangan. Sebut saja membantu memberikan beasiswa, atau memberikan program khusus terkait keberlangsungan pendidikan anak, dengan alokasi anggaran khusus,” ujar legislator PDI Perjuangan ini, Selasa 7 September 2021.
Namun Sigit menambahkan, untuk akurasi data si anak harus benar -benar tepat sehingga kebijakan yang diambil juga akan tepat sasaran. “Kalau saya usulkan ada program yang dinamakan Peduli Anak guna mengakomodir masa depan anak korban Covid-19,”tambahnya.
Sementara itu sebagai wakil rakyat sambung Sigit, sudah barang tentu pihaknya akan mendukung berbagai kebijakan pemerintah. Terlebih yang berkaitan dengan kemanusian dan kesejahteraan masyarakat.
“Kenapa tidak, kapan perlu pengalokasian anggaran yang bersifat kemanusiaan untuk membantu anak-anak korban Covid-19 bisa dialokasikan bersumber dari APBD,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post