PALANGKA RAYA– Prestasi membanggakan kembali ditoreh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, dimana untuk kelima kalinya mampu mempertahankan penilaian sekaligus meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) anggaran tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng.
“Iya, sangat bersyukur Kota Palangka Raya bersama beberapa pemerintah kabupaten di Kalteng, kembali berhasil menindaklanjuti beberapa catatan ataupun rekomendasi dari BPK,” ungkap Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, Minggu 30 Mei 2021.
Disebutkan Fairid Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil menindaklanjuti beberapa catatan ataupun rekomendasi dari BPK dengan poin di atas 90 persen. Sementara dari BPK memberi catatan ataupun rekomendasi hanya beberapa saja untuk ditindaklanjuti.
“Hanya sekitar 6 persen saja untuk masalah aset, termasuk dalam tindaklanjut kita yang sudah mencapai 93 persen lebih. Dengan nilai sisa nilai aset sekitar Rp 55 juta saja. Selebihnya cukup baik. Kedepannya nilai tindaklanjut ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan dengan lebih baik lagi,” tambah Fairid.
Walaupun demikian Fairid menegaskan Pemko Palangka Raya sudah meraih untuk kelima kalinya WTP, namun bukan berarti sudah puas atas capaian tersebut. Sebaliknya akan terus menjadi bahan evaluasi dalam hal pengelolaan keuangan dan aset secara lebih baik.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post