PALANGKA RAYA – Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Pangaribuan menyatakan, kesiapan pihaknya mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan jajaran Forkopimda dalam menekan kasus Covid-19. Salah satunya melalui pelarangan mudik tahun 2021.
Benhur menegaskan bahwa personel Satpol PP siap membantu, terutama pengamanan pada wilayah-wilayah perbatasan masuk Kota Palangka Raya.
“Intinya, Pemko Palangka Raya melalui Satpol PP, Dishub, BPBD dan pihak teknis terkait lainnya akan siap bersinergi memastikan pengamanan libur lebaran, Sehingga mampu mencegah terjadinya ledakan kasus covid-19,” tegas Benhur, Rabu 28 April 2021.
Diketahui sebelumnya Pemko Palangka Raya bersama dengan Polres Palangka Raya menggelar Deklarasi Peniadaan Mudik Lebaran Dan Idulfitri 1442 Hijriyah, di halaman Mapolresta Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Pada kegiatan itu Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan deklarasi tersebut tidak lain sebagai bentuk kesiapan pihaknya mendukung upaya pemko meniadakan mudik menyambut hari raya Idulfitri, baik yang masuk dan keluar wilayah Kota Palangka Raya.
“Kesiapan ini adalah mendukung adanya pemberlakuan pembatasan moda transportasi yang terhitung sejak tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang,” tegasnya.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penerapan prokes covid-19 dan mengajak masyarakat bertekad bersatu padu bersama pemerintah untuk mewujudkan situasi yang kondusif.
Secara umum, lanjutnya, akan ada pengetatan persyaratan pelaku perjalanan di Kota Palangka Raya dimana akan dilakukan pada H-14 yakni 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 yang dilakukan pada 18 sampai 24 Mei 2021.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post