Libur Awal Puasa Siswa Diminta Tingkatkan Amalan Agama

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengeluarkan surat edaran terkait jadwal libur Ramadan 1442 Hijriah untuk tingkat SD dan SMP.

Kepala Disdik Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah mengatakan, surat edaran (SE) ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari SE Mendikbud RI dan SE Walikota Palangka Raya tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa pandemi Covid-19.

Baca juga berita lainnya