PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, mengatakan upaya mencegah terjadinya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, telah dijalankan secara terintegrasi dan mampu berjalan dengan baik.
Ia juga menambahkan upaya pencegahan praktik KKN ini sudah pihaknya lakukan melalui sistem koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) yang dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
“Maka itu saya yakin dan percaya setiap aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi di Kota Palangka Raya, tidak melakukan praktik KKN saat bekerja,” tambahnya, Selasa 13 April 2021.
Diketahui sebelumnya Pemerintah Kota Palangka Raya bersama KPK menjalankan program monitoring center prevention (MCP) sebagai upaya monitoring kegiatan program Pemko Palangka Raya. MCP dapat memonitoring program pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan dan juga pada sektor pendidikan.
Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LKHPN) diketahui Kota PalangKa Raya saat ini LKHPN mencapai angka 98,41 persen. Dengan rincian 314 wajib lapor, 309 sudah lapor, lima belum lapor, dan 309 yang melapor tepat waktu.
(vi/matakalteng.com)





















Discussion about this post