PALANGKA RAYA – Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah mengingatkan agar masing-masing anggota masyarakat agar menjadi satgas di keluarga masing-masing.
Sebagaimana diketahui pada 24 Maret lalu, Pemerintah Kota Palangka Raya menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro sesuai Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah selama 14 hari kedepan.
“Pelaksanaan PPKM berskala mikro ini dijalankan secara masif, kami ingin semua masyarakat jadi satgas di keluarganya masing-masing,” ujar Umi Mastikah, Jumat 26 Maret 2021.
Umi menekankan pentingnya dukungan semua lapisan masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, sebaik apapun kebijakan pasti tidak akan membuahkan hasil baik jika masyarakat tidak kooperatif dalam mendukung kebijakan tersebut.
“Setidaknya ada energi baru dalam upaya menekan sebaran covid–19, dimana hingga kini terus terjadi penambahan kansu,” tambahnya.
Intinya sebut dia, dalam penerapan PPKM ini akan melibatkan peran masyarakat sepenuhnya di dalam upaya.mencegah dan menekan sebaran covid-19 dilingkungan masing-masing.
Sementara salah satu regulasi PPKM lanjutan kali ini tambah Umi, yakni mengatur pemberlakuan jam malam. Dimana setiap pembatasan kegiatan akan berakhir d Pukul 21.00 WIB.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post