PALANGKA RAYA – Beberapa waktu terakhir dibeberapa wilayah di Indonesia, cabai mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan, bahkan belum ada tanda penurunan harga. Kenaikan harga cabai ini juga terjadi di Kota Palangka Raya dengan harga bervariatif berkisar Rp 100 ribu lebih per kilogramnya.
Sebelumnya diketahui harga normal cabai per kilonya hanya berkisar Rp35 ribu per kilo. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM Perindustrian, Kota Palangka Raya Rawang, mengungkapkan, naiknya harga cabai dikarenakan pasokan cabai mulai berkurang.
“Berkurangnya pasokan ini karena tanaman cabai di daerah pemasok seperti Pulau Jawa dan provinsi tetangga Kalimantan Selatan mengalami tanaman rusak akibat diserang hama dan factor cuaca,” jelas Rawang, Kamis 25 Maret 2021.
Lebih lanjut Rawang mengatakan, pasokan cabai untuk Kota Palangka Raya dan sekitarnya masih saat ini masih bergantung pada pasokan dari daerah lain sehigga mempengaruhi pada harga jual. Selain itu kebutuhan akan konsumsi cabai di Kota Palangka Raya sangat tinggi, tidak seimbang ketersediaan pasokan.
“Ibarat hukum dagang, apabila permintaan banyak dan ketersediaan stok sedikit maka menyebabkan harga komoditas tersebut naik,” tambahnya.
Mengatasi keadaan ini diakui Rawang pihaknya hanya bisa melakukan pemantauan dan melakukan pengecekan harga serta ketersedian komoditas cabai dipasaran. Sedangkan untuk melakukan operasi pasar cabai kondisinya tidak memungkinkan mengingat masa penyimpanan cabai paling lama satu minggu.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post