• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Mura Apresiasi Respon Cepat IMK dalam Penanganan Longsor di Waste Dump

Pemkab Mura Apresiasi Respon Cepat IMK dalam Penanganan Longsor di Waste Dump

Kamis, 28 April 2022
in Murung Raya
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG – Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph, MA di damping Sekretaris Umum DAD Murung Raya Drs Herianson D Silam, MM saat memberikan keterangan terkait upaya penanganan pasca longsornya timbunan batuan penutup atau Waste Dump PT IMK, di Kantor Bupati Murung Raya, Kamis 28 April 2022.

FOTO: IST/MATAKALTENG – Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph, MA di damping Sekretaris Umum DAD Murung Raya Drs Herianson D Silam, MM saat memberikan keterangan terkait upaya penanganan pasca longsornya timbunan batuan penutup atau Waste Dump PT IMK, di Kantor Bupati Murung Raya, Kamis 28 April 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya berikan apresiasi atas kesigapan Perusahaan Tambang Indo Muro Kencana (PT IMK) dalam menyelesaikan kerugian warga yang terkena longsoran tanah di area timbunan material. 

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kabupaten Murung Raya Perdie M. Yoseph di aula A kantor Bupati didampingi Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) serta dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Donald, insan pers dan tamu undangan lainnya, Kamis 28 April 2022.

Baca juga berita lainnya

Tak Hanya Jadi Ikon Wisata Budaya, Lopo Betang Perdie M. Yoseph Dukung Tugas TNI di Murung Raya

ASN Murung Raya Didorong Jadi Agen Literasi Keuangan, Waspada Pinjaman Ilegal

UMK Sukamara Naik 2,95 Persen 

Etas Kemiskinan, Rahmat Tambunan Susun Strategi Tirtaba Integrasi UMK

Dalam laporan PT IMK yang dijelaskan Perdie bahwasanya Intensitas curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari di area operasional PT Indo Muro Kencana, yaitu wilayah Kecamatan Sungai Babuat dan sekitarnya menyebabkan terjadinya longsor timbunan batuan penutup (Waste dump) PT IMK. 

“Longsornya material tersebut terjadi pada hari kamis 21 april 2022 pada waktu 20:30 WIB, Kejadian tersebut telah dilaporkan secara langsung oleh PT IMK Kepada Pemerintah Kabupaten maupun Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Material dan Batu Bara Kementerian ESDM,” jelas Perdie. 

Kemudian, menyikapi hal tersebut lanjut Perdie, Pemerintah Kecamatan Tanah Siang dan perangkat desa setempat bersama masyarakat dan tim PT IMK langsung melakukan identifikasi kerugian dan menyepakati mekanisme pemberian kompensasi terhadap dampak longsoran tersebut kepada masyarakat. 

Selain itu, bupati juga mengatakan bahwa dirinya beserta SKPD terkait telah melakukan pengecekan langsung di lokasi longsor pada area waste Dump Pit Bantian 61 pada hari rabu, 27 april 2022. “Longsoran bukan tanggul seperti maraknya pemberitaan yang beredar, tetapi timbunan material dan tanah penutup yang tidak mengandung emas,” Jelas Perdie. 

Selain itu, Kata Perdie pada lokasi tersebut tidak ada limbah B3 karena material yang ditumpuk merupakan material galian yang tidak diolah atau diproses karena tidak ada kandungan emasnya. Sedangkan dampak longsoran tersebut tidak ada korban jiwa dan berupa kerugian masyarakat sudah diselesaikan secara baik dengan melibatkan unsur -unsur Pemerintah Desa dan Kecamatan. 

“Untuk lahan masyarakat yang terdampak kejadian tersebut sedang dalam proses penyelesaian antara pemilik dengan pihak PT IMK, warga yang terdampak adalah para penambang tradisional yang bekerja dengan sistem Kato atau Semprot di sekitar Waste dump PT IMK,”Jelas Perdie. 

Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya menghimbau kepada seluruh pihak untuk tetap tenang dan menjaga suasana yang sudah kondusif di kabupaten Murung Raya. 

“Permasalahan ini sudah ditangani Pemda dna Dewan adat dayak Kabupaten Murung Raya, saya juga berharap tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan kejadian ini karena secara prinsip kerugian masyarakat secara langsung sudah diselesaikan secara baik,” tutup Perdie.

(zon/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Minta Pengelola Objek Wisata Awasi Penerapan Prokes Pengunjung

Next Post

Satpol PP Pulpis Berikan Edukasi Vaksinasi

Berita Terkait

Murung Raya

Tak Hanya Jadi Ikon Wisata Budaya, Lopo Betang Perdie M. Yoseph Dukung Tugas TNI di Murung Raya

Senin, 9 Maret 2026
Murung Raya

ASN Murung Raya Didorong Jadi Agen Literasi Keuangan, Waspada Pinjaman Ilegal

Selasa, 8 Juli 2025
Murung Raya

UMK Sukamara Naik 2,95 Persen 

Selasa, 12 Desember 2023
Murung Raya

Etas Kemiskinan, Rahmat Tambunan Susun Strategi Tirtaba Integrasi UMK

Sabtu, 9 Desember 2023
Murung Raya

Peran Penting TPPS Mura Turunkan Angka Stunting Akan Lebih Maksimal

Senin, 4 Desember 2023
Murung Raya

Indeks Pemberdayaan Gender di Mura Masih Terbilang Rendah

Sabtu, 2 Desember 2023
Load More
Next Post

Satpol PP Pulpis Berikan Edukasi Vaksinasi

Pastikan Aman, Dishub Kalteng Lakukan Ramp Check Transportasi Mudik

Dekranasda Kajteng Fokuskan Pembinaan IKM dan UMKM

Musrenbangnas, Presiden Minta Daerah Siapkan Skenario Hadapi Inflasi

Alsintan Sistem Sewa Potensi Tingkatkan PAD

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK