NANGA BULIK – Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) setempat, kembali menyalurkan bantuan stimulan modal kepada pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Lamandau.
Pemkab Lamandau menargetkan 1200 pelaku UMKM di Bumi Bahaum Bakuba dapat menerima bantuan stimulan modal sebesar 5 Juta Rupiah bagi setiap pelaku usaha UMKM. Hal itu seperti disampaikan oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, usai menyerahkan secara simbolis bantuan stimulan modal kepada pelaku usaha tahap II yang dilaksanakan di aula BKPD setempat, Rabu 14 Desember 2022.
“Hari ini kita kembali laksanakan penyaluran bantuan stimulan modal bagi pelaku usaha UMKM, ini tahap kedua, dengan jumlah penerima 127 Orang setelah sebelumnya tahap pertama berjumlah 177 orang,” ungkap Bupati Hendra Lesmana.
Dijelaskan Bupati, Pemkab Lamandau menargetkan 1200 pelaku UMKM mendapatkan perhatian pemerintah daerah melalui program bantuan stimulan modal tersebut.
“Hingga tahap kedua ini jumlah penerima bantuan sebanyak 304 pelaku usaha, secara bertahap program ini akan terus dilaksanakan guna mencapai target 1200 pelaku UMKM, tentunya pelaku usaha yang lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan yang ditentukan,” ujarnya.
Untuk memastikan program bantuan tersebut merata dan tepat sasaran, Hendran Lesmana mengatakan bahwa bantuan tersebut khusus bagi pelaku UMKM di Kabupaten Lamandau dan telah mendaftarkan usahanya dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Setelah memenuhi persyaratan dan melalui tahapan validasi dan verifikasi, dipastikan pelaku usaha akan mendapat bantuan stimulan modal sebesar 5 Juta Rupiah, harapan kita bantua ini menjangkau pelaku usaha di semua kecamatan,” sebutnya.
Bupati menyebut, bantuan stimulan modal bagi pelaku usaha merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan menanggulangi inflasi di Kabupaten Lamandau. “Anggaran yang disiapkan sekitar 6 Miliar lebih yang bersumber dari APBD,” pungkasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post