NANGA BULIK – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan, Selasa 11 Oktober 2022.
Bupati Lamandau, Hendra Lesmana menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2023 dihadapan anggota dewan yang hadir pada sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Herianto dan dihadiri oleh Wakil Bupati Riko Porwanto, Forkopimda, perwakilan dunia usaha serta sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Lamandau.
Dalam kesempatannya, Bupati Hendra mengatakan bahwa pada tahun 2023, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen dari total belanja daerah.
“Hal ini tujuannya tidak lain adalah dalam rangka peningkatan indeks pendidikan, yang meliputi angka partisipasi kasar, angka partisipasi pendidikan dasar murni sesuai kewenangan kabupaten, angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah,” ungkap Bupati.
Kemudian, daerah juga mengupayakan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar 10 persen dari total belanja dikurangi peningkatan kualitas belanja dan pelayanan dasar kesehatan untuk aksebilitas dalam rangka peningkatan indeks kesehatan masyarakat.
“Pendapatan Daerah pada tahun 2022, diproyeksikan sebesar Rp 781.505.879.549. Naik sebesar Rp 2.681.100.906 atau 0,34 persen dari APBD 2022, adapun rincian Pendapatan Daerah diantaranya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 65.684.900.441, Pendapatan Transfer sebesar Rp 715.820.979.108,” sebutnya.
Bupati Lamandau berharap, pembahasan Ranperda APBD TA 2023 dapat berjalan dengan lancar, sehingga nantinya dapat disahkan secara tepat waktu.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post