NANGA BULIK – Dalam upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Lamandau melalui RSUD setempat menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu ditandai dengan penandatangan MoU oleh Bupati Lamandau dan Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Lamandau, Selasa 23 Agustus 2022.
“Hari ini kita saksikan bersama Penandatanganan PKS BPJS Ketenagakerjaan dengan RSUD Lamandau sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK),” ungkap Bupati Hendra Lesmana dalam sambutannya.
