NANGA BULIK – Penanganan Stunting menjadi salah satu program fokus Pemkab Lamandau, hal itu terlihat dari adanya kegiatan-kegiatan yang dilakukan guna menekan angka kasus stunting di Bumi Bahaum Bakuba. Bupati bersama pihak-pihak terkait menandatangani komitmen kesepakatan bersama dalam kegiatan Rembuk Stunting yang dipaksakan di Aula Bapeddalitbang Kabupaten Lamandau, Senin 15 Agustus 2022.
“Saya mengajak kita semua untuk dapat menyelesaikan masalah stunting. Lakukan penanganan stunting dengan cara terukur, terintegrasi, dan saling bersinergi agar permasalahan stunting di Kabupaten Lamandau segera teratasi,” ucap Bupati Lamandau, Hendra Lesmana. Disebutkan Bupati, sekurangnya ada 8 poin penting yang perlu dibahas dan ditindaklanjuti dalam Rembuk Stunting yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Forkopimda, kepala OPD dan pihak terkait itu.
“Yang pertama identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi inventarisasi gizi, kedua menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi, ketiga menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, memberikan kapasitas hukum bagi Desa untuk menjalankan peran dan kewenangan Desa dalam intervensi gizi terintegrasi, memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
“Berikutnya meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten, melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten, dan poin terakhir melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama 1 tahun terakhir,” kata Bupati.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post