NANGA BULIK – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) menyelenggarakan Sosialisasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dukungan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam kesempatannya, Asisten Administrasi Umum Norita Idayanie, yang mewakili Bupati Lamandau, Hendra Lesmana mengatakan, SPBE sejatinya memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.
“Selain itu, juga meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, serta menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk KKN melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik,” ungkapnya dalam kegiatan yang digelar di aula Setda setempat.
Ditambahkan, kegiatan sosialisasi tersebut juga bertujuan agar perangkat daerah memahami akan pentingnya pelaksanaan SPBE dalam meningkatkan pelayanan publik. “Sekaligus persiapan evaluasi mandiri SPBE untuk mengetahui capaian kemajuan dan kualitas penerapan SPBE di Pemerintah Kabupaten Lamandau sebagai upaya bersama meningkatkan indeks SPBE Kabupaten Lamandau,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Diskominfostandi Lamandau, Ganti P. Kanisa, dalam laporannya menyampaikan bahwa hasil evaluasi SPBE yang telah dilakukan terhadap Pemerintah Kabupaten Lamandau, sudah dapat menggambarkan predikat CUKUP dalam penerapan SPBE.
“Dalam hal ini, kita sidah ada beberapa keunggulan namun juga masih terdapat kelemahan. Kita memiliki keunggulan pada penerapan aspek layanan administrasi dan kebijakannya, dan kelemahannya ada pada penerapannya, kapabilitas fungsi teknis dari layanan tersebut yang masih rendah,” ujarnya.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post