NANGA BULIK – Angka kemiskinan di Kabupaten Lamandau merupakan yang terendah di Kalimantan Tengah. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Hendra Lesmana dalam dalam Rapat Paripurna 3 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022 DPRD Lamandau dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
“Angka kemiskinan di Kabupaten Lamandau mengalami sedikit kenaikan, yaitu tahun 2021 sebesar 3,56 persen, yang mana jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 3, 09 persen,” ujar Hendra.
Jika dibandingkan dengan persentase penduduk miskin kabupaten/kota se Kalteng, angka tersebut menempatkan Kabupaten Lamandau terendah pertama. “Berbagai langkah juga telah dipersiapkan dan dilakukan Pemda Lamandau dalam menekan tingkat kemiskinan. Diantaranya melalui program unggulan daerah,” jelasnya.
Pemerintah daerah akan tetap mewaspadai situasi pandemi Covid-19 yang dapat memberikan dampak terjadinya peningkatan angka kemiskinan di Kabupaten yang Berjuluk Bumi Bahaun Bakuba tersebut.
“Kami telah menyiapkan sejumlah strategi. Baik dalam hal anggaran, maupun pembuatan kebijakan yang mengarah kepada program prioritas pengentasan kemiskinan,” tegasnya.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post