• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dibangun Sejak 1926, Masjid Raudhatul Jannah Ditetapkan Menjadi Cagar Budaya 

Dibangun Sejak 1926, Masjid Raudhatul Jannah Ditetapkan Menjadi Cagar Budaya 

Sabtu, 16 April 2022
in Lamandau
A A
Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Masjid Raudhatul Jannah adalah sebuah tempat ibadah umat muslim tertua di Kabupaten  Lamandau yang terletak di jalan cempaka, RT 04 Kelurahan Nanga Bulik. Masjid yang terletak di tepi sungai Lamandau itu menjadi saksi sejarah masuknya agama Islam di wilayah Bumi Bahaum Bakuba, khususnya Kota Nanga Bulik.

Berdasarkan keterangan dari pengurus masjid, Ilham, rumah ibadah yang hingga sekarang tetap berdiri kokoh itu dibangun sekitar tahun 1926, yang artinya Masjid Raudhatul Jannah itu kini sudah berusia sekitar 96 tahun. Keberadaannya yang tepat di tengah pemukiman padat penduduk menjadikan masjid Raudhatul Jannah mudah diakses umat muslim, baik untuk menjalankan ibadah sholat ataupun beri’tikaf.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Diceritakan Ilham, Masjid ini dibangun secara pribadi oleh saudagar bernama Ahmad, sekitar tahun 1926. Dan meski didirikan di lingkungan penduduk lokal yang mayoritasnya adalah suku dayak, namun masjid Raudhatul Jannah tetap diterima dengan baik karena memang saat itu khususnya warga yang berada di sekitar pinggiran sungai adalah warga campuran, yang merupakan pendatang untuk keperluan berdagang, diantaranya dari Banjar (Kalsel), termasuk dari keturunan Tionghoa. 

“Ahmad merupakan pedagang yang sangat dibutuhkan masyarakat kala itu, untuk keperluan jual beli ataupun pertukaran barang dari dalam maupun keluar Lamandau,” ucap Ilham. 

Dijelaskan Murni yang juga pengurus masjid, Pofesi Ahmad sebagai pedagang, mengharuskan untuk tinggal dan menetap dalam waktu yang cukup lama di Lamandau, maka didirikanlah masjid Raudhatul Jannah. “Pembangunan masjid terus disempurnakan bahkan setelah Ahmad meninggal dunia, pembangunan dilanjutkan oleh istri dan para keturunannya,” jelasnya. 

Sepanjang pengetahuan dua orang pengurus itu, bangunan masjid sempat dua kali mengalami penyempurnaan, hingga akhirnya pengurus masjid memutuskan untuk tidak menerima bantuan pemerintah untuk pemugaran. Hal ini sengaja dilakukan agar menjadi keaslian bangunan dan melestarikan sejarah peninggalan masjid itu sendiri.

Diketahui, beberapa tahun lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau sudah berupaya untuk membantu melakukan pemugaran masjid agar bisa diperluas dan menampung banyak jamaah. Namun upaya pemugaran, berupa bantuan biaya pembangunan tersebut beberapa kali ditolak. Mereka berkeinginan agar Masjid Raudhatul Jannah tetap dengan wujud asli dan menjadi sejarah peradaban muslim di Kabupaten Lamandau, meski ada beberapa bagian yang direnovasi dengan tujuan untuk memperkuat struktur bangunan. 

Sementara itu, Bupati Lamandau Hendra Lesmana juga menyepakati untuk tetap menjaga sejarah keberadaan masjid Raudhatul Jannah dengan tidak melakukan pemugaran. “Pemkab juga mendukung keinginan pengurus masjid, selain itu bantuan-bantuan kebutuhan masjid juga tetap diberikan oleh pemerintah, tentunya secara proporsional menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah,” ucap Hendra yang juga merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Lamandau.

Sebagai upaya untuk menjaga kelestarian masjid, Pemkab telah memfasilitasi Masjid Raudhatul Jannah untuk dimasukkan sebagai salah satu cagar budaya. “Sudah dilakukan oleh tim cagar budaya dari Banjarmasin yang mana hasil verifikasi keaslian bangunan sampai saat ini masih dalam tahap pengecekan,” jelasnya.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, juga telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati yang menyatakan Masjid Raudhatul Jannah sebagai Cagar Budaya di Kabupaten Lamandau. “Hasil studi sudah, bahkan kami sudah buatkan SK Bupati juga, untuk landasan hukumnya, bahwa Masjid Raudhatul Jannah sebagai salah satu Cagar Budaya, tinggal PR kita kedepan mungkin terkait pelestariannya, sehingga aset bersejarah ini bisa dijaga bersama-sama oleh masyarakat,” pungkasnya.

(Btg/matakalteng.com) 

Share5Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ketuk Palu, Mantan Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Katingan Dipidana 1,8 Tahun Penjara

Next Post

KEREN !!! Pemuda Kotim Berbagi Takjil Gratis

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

KEREN !!! Pemuda Kotim Berbagi Takjil Gratis

Rencana Pembangunan Pabrik Es Ditindaklanjuti Setelah Lebaran

DPRD Barsel Minta Pemkab Segera Cairkan Tamsil Bagi ASN

DPRD Imbau Orangtua Awasi Anak Dari Ancaman Pelecehan Seks

DPRD Minta Pemkab Perbaiki Jalan Kabupaten

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK