NANGA BULIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau kembali melaksanakan sidang paripurna. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, M Bashar, agenda sidang kali ini adalah penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rencana Perubahan APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021, Jumat 17 September 2021.
Selain dihadiri Bupati, Wakil Bupati, unsur pimpinan dan anggota DPRD, sidang juga diikuti oleh Forkopimda, Sekda dan kepala OPD di lingkup pemerintah daerah setempat, dan dilaksanakan di ruang sidang DPRD Lamandau, Jumat 17 September 2021. “Pada kesempatan ini ijinkan saya menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rencana Perubahan APBD TA.2021 yang merupakan salah satu agenda penting dalam menyusun rencana keuangan tahunan pemerintah Kabupaten Lamandau untuk menyesuaikan antara kemampuan fisikal dengan kebutuhan nyata di lapangan,” ungkap Bupati Hendra Lesmana, mengawali pidatonya.
Perubahan APBD Lamandau, lanjut dia, dilaksanakan karena beberapa alasan, antara lain rasionalisasi target pendapatan maupun kebutuhan belanja serta pembiayaan sesuai kebutuhan nyata di lapangan berdasarkan evaluasi realisasi anggaran semester 1 tahun 2021. “Kemudian, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan,” imbuhnya.
Bupati Hendra menyebut, berdasarkan realisasi APBD semester I TA 2021, maka pendapatan daerah pada perubahan APBD ditergetkan sebesar Rp 843.114.437.029, atau naik sebesar 6,26 persen dari alokasi pendapatan daerah pada APBD murni TA 2021. “Adapun proyeksi pendapatan daerah tersebut antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 84.737.529.820, pendapatan transfer sebesar Rp.723.141.792.895, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 35.058.880.000,” sebutnya.
Hendra melanjutkan, dalam upaya pencapaiann visi misi daerah maka belanja daerah pada perubahan APBD tahun ini direncanakan sebesar Rp 975.125.437.146 atau naik 17,48 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD murni TA 2021. “Berdasarkan proyeksi pendapatan daerah dan proyeksi belanja daerah pada perubahan APBD, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 132.011.000.117 yang akan ditutup dari pembiayaan netto yang berasal dari silpa tahun sebelumnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lamandau juga menyampaikan tiga buah Ranperda yakni Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang penanggulangan Covid-19, serta Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah Kabupaten Lamandau nomor 02 Tahun 2015 tentang penyertaan modal Pemkab Lamandau pada PT. Bank Kalteng.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post