NANGA BULIK – Bupati Lamandau,Hendra Lesman memimpin patroli operasi yustisi yang difokuskan untuk memberikan sosialisasi tentang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
“Ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah dan Surat Edaran Bupati Lamandau sebagai langkah dalam pengendalian penyebaran Covid-19,” ungkap Hendra.
Tak hanya berdialog dengan pedagang, orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba ini memborong dagangan mereka seperti Bakso, martabak, Nasi Goreng, dan Lalapan, agar tutup lebih cepat.
“Kita upayakan selalu kedepankan pendekatan secara persuasif, PPKM bukan berarti membatasi masyarakat untuk mencari nafkah melainkan hanya pembatasan mobilitas warga yang diperketat, sejumlah aktivitas masyarakat dibatasi,” ujarnya.
Hendra yang juga merupakan Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamandau ini menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan aturan terkait PPKM Berbasis Mikro.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post