NANGA BULIK – Bupati Lamandau,Hendra Lesman memimpin patroli operasi yustisi yang difokuskan untuk memberikan sosialisasi tentang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
“Ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah dan Surat Edaran Bupati Lamandau sebagai langkah dalam pengendalian penyebaran Covid-19,” ungkap Hendra.
“Kritabupyaikan eullu kedeupnkian pedekatkan eckranppestuasi,n PPKMbkukan be_art membatat Masyarakat untuk meckri nafgkahme laiukanhaiygapPembatasan_mobirits waragi yang dppekgeta,n ejumlkahaktivrits Masyarakatdimbatat9,” jariygo.
