Ini Pantangan Dalam Ritual Adat Balalayah Covid-19 di Lamandau

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama Dewan Adat Dayak (DAD) setempat melaksanakan kegiatan ritual adat Dayak Tula’ Bala/Balalayah Covid-19 dirangkai dengan ritual pantang pamali, dalam upaya menangani penyebaran virus Korona melalui kegiatan adat istiadat dan budaya masyarakat setempat.

Saat pelaksanaan ritual di halaman gedung DAD Lamandau Komplek Mess Desa, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 diwilayahnya.

Baca juga berita lainnya