NANGA BULIK – Pangdam XII/ Tanjung Pura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo serta Damrem 102/Panju Panjung, Brigjen TNI Purwo Sudaryanto melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Lamandau.
Kehadiran para petinggi TNI-Polri Kalimantan Tengah itu disambut secara langsung oleh Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana didampingi Wakil Bupati dan Unsur Forkopimda di Aula Bapedda setempat, Minggu 4 Juli 2021.
“Kita laksanakan pemantauan vaksinasi di Palangkaraya, Sampit, dan hari ini di Kabupaten Lamandau, dan pelaksanaan vaksinasi massal sejauh ini berjalan dengan baik,” ungkap Pangdam XII/Tanjung Pura, Muhammad Nur Rahmad saat dijumpai sejumlah wartawan.
Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi tersebut berkat kerja sama yang baik antara Kodam, Korem, Polda serta pemerintah daerah dalam rangka penanggulangan Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah.
“Dari pemantauan yang kita lakukan, pelaksanaan vaksinasi massal berjalan dengan lancar dan aman serta antusias masyarakat sangat baik,” ujarnya.
Diketahui angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah cukup tinggi, untuk itu Pangdam XII/Tanjung Pura mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti program vaksinasi untuk mencegah penyebaran virus corona di Kalteng.
“Kita semua dituntut untuk disiplin menerapkan Prokes, karena keberhasilan penanganan pandemi ini adalah dimulai dari individu-individu warga masyarakat yang mempunyai ketaatan yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari,” kata M Nur Rahmad.
Ditempat yang sama, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi massal akan terus digalakkan di kalangan masyarakat untuk mempercepat penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamandau.
“Target vaksinasi hari ini sekitar 400 vaksin, dan kita juga telah melakukan kerjasama dengan dunia usaha yang ada untuk berperan nyata dan serius dalam menangani pandemi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo saat ditanya mengenai Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjelaskan bahwa pihaknya telah siap melaksanakan sesuai intruksi Gubernur Kalteng.
“Untuk PPKM kita mengimplementasikan Surat Edaran Bapak Gubernur 443.1, jadi SE itu yang kita terapkan,” ucapnya. Untuk itu, Dedi mengimbau kepada Pemda, TNI-Polri dan masyarakat mulai Senin 5 Juli 2021, agar mulai menerapkan pembatasan tingkat RT serta pembatasan mobilitas masyarakat terutama di perbatasan antar provinsi.
“Mulai senin kita pastikan penerapan pembatasan tingkat RT antara zona orange dan merah serta mobilitas masyarakat kite perketat, terutama di perbatasan Kalsel, Kalbar dan pintu-pintu masuk atau keluar seperti bandara dan pelabuhan,” kata Dedi.
Dalam kunjungannya, Pangdam dan Kapolda berkesempatan memberikan bingkisan kepada tenaga kesehatan, Babinsa dan Babhinkamtibmas yang bertugas dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamandau. Acara kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah di Mapolres setempat.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post