NANGA BULIK – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamandau, melaksanakan deklarasi mendukung peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021, bertemlat di Halaman Mapolres Lamandau, Senin 26 April 2021.
Pada kesempatan itu, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, bersama dengan unsur FKPD secara bersama-sama berikrar dalam sebuah deklarasi dan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama bahwa pihaknya mendukung peniadaan mudik ditahun 2021.
“Tujuan deklarasi ini adalah dalam rangka mendukung peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah tahun 2021 Masehi, sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamandau,” ungkap Bupati Lamandau dalam sambutannya.
Deklarasi tersebut adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan masyarakat antar daerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diperlakukan.
“Kita mengantisipasi terjadinya mobilitas penduduk pada bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, dimana terdapat peluang peningkatan pergerakan masyarakat baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga maupun pariwisata yang akan meningkatkan risiko laju penularan Covid-19,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, Pemkab Lamandau mendukung peniadaan mudik hari raya Idul Fitri sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamandau.
“Ini untuk mencegah terjadinya penyebaran virus ke sejumlah daerah. Saya berharap masyarakat tidak kecewa dengan adanya pengetatan dan larangan mudik Lebaran tahun ini,” kata Hendra.
Sebelum menutup sambutannya, Hendra Lesmana menambahkan bahwa aturan larangan mudik tersebut semata demi keselamatan seluruh warga masyarakat Kabupaten Lamandau pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Diketahui, Pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Kalteng telah resmi mengeluarkan larangan mudik pada Idul Fitri 1442 hijriyah tahun 2021. Dimana pada tanggal 6 sampai 17 Mei seluruh moda transportasi bakal ditiadakan.
Pemerintah juga telah mengeluarkan edaran tentang pengetatan perjalanan yang berlaku mulai tanggal 22 April sampai 5 Mei dan 18 sampai 24 Mei 2021.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post