NANGA BULIK – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali memprogramkan pemberian bantuan beasiswa kepada mahasiswa asal Kabupaten Lamandau yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Berdasarkan pengumuman tentang Penerimaan Berkas untuk mendapatkan beasiswa daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, tertanggal 23 Maret 2021, disebutkan bahwa pengajuan permohonan dapat dilakukan mulai tanggal 16 Februari sampai dengan 31 Juli 2021.
“Iya, program beasiswa mahasiswa tahun ini tetap berlanjut. Para mahasiswa bisa mendapatkan formulir dan persyaratannya melalui Whatsapp Grup Himpunan Mahasiswa (IPML Yogyakarta, Himalaya Malang, HMLS Semarang, Hima Lamandau Banjarmasin, Hima Lamandau Palangka Raya, Hima Lamandau Pangkalan Bun dan akun facebook Dinas Dikbud Kabupaten Lamandau,” ungkap Kadis Dikbud Lamandau, H Abdul Kohar, melalui Kasubbag Tugas Pembantuan, Kronika, saat dikonfirmasi, Jumat 9 April 2021.
Menurutnya, secara umum persyaratan pengajuan permohonan bantuan beasiswa mahasiswa tahun ini tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya. Yakni diantaranya mempersiapkan surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Lamandau Up. Kadis Dikbud Lamandau, Surat Keterangan Aktif Kuliah dari perguruan tinggi, Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa dari pihak lain, Surat Keterangan Bebas Narkoba, FC transkrip nilai atau KHS, FC Kartu Tanda Mahasiswa, FC Ijazah terakhir, FC KTP, KK, Rekening Bank an. yang bersangkutan, serta rincian penggunaan bantuan beasiswa disertai FC SPP atau lainnya.
“Bagi mahasiswa yang tahun sebelumnya telah mendapatkan beasiswa, tidak serta merta langsung mendapatkan lagi di tahun ini. Artinya harus ada pengusulan kembali,” jelas kronika.
Setelah berkas masuk, lanjut dia, nantinya akan dilakukan seleksi berkas. “Bantuan beasiswa akan diberikan kepada mahasiswa yang berkasnya telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” pungkasnya.
(btg/matakalteng.co.id)
Discussion about this post