NANGA BULIK – Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Lim penyuluh pertanian menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
“Saya sampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pegawai pemerintah yang baru saja menerima petikan putusan dan telah mendatangani perjanjian kerja,” ungkap Hendra Lesmana saat menyerahkan SK di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Jumat 19 Maret 2021.
Hendra mengatakan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan pegawai negeri sipil lainnya, dengan tetap menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
“Saya harap saudara dapat tunduk dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berpesan kepada seluruh pegawai yang telah menerima SK pengangkatan agar bertanggungjawab dalam menjalankann tugas pokok dan kewajiban, menunjukan sikap sebagai aparatur yang beretika, bersahaja sehingga menjadi teladan bagi rekan sejawat dan lingkungan sekitar.
“Saudara jangan enggan untuk senantiasa turun ke lapangan dan berinteraksi bersama petani, melakukan pendampingan dan dukungan sehingga tujuan kita untuk meningkatkan komoditi pangan demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan petani di Kabupaten Lamandau dapat terealisasi,” kata Hendra.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Lamandau, Kamini Anthus melalui stafnya, Arvi Riwahyudi menyampaikan bahwa pegawai yang menerima SK pengangkatan berjumlah 5 orang.
“Kelima pegawai tersebut merupakan petugas penyuluh pertanian di bawah naungan Kementerian Pertanian RI. Dan mereka sudah lama bertugas sebagai penyuluh di Lamandau,” ungkapnya.
(btg/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post