NANGA BULIK – Apresiasi yang tinggi diberikan oleh Bupati Hendra Lesmana kepada Pemerintahan desa dan masyarakat Desa Tamiang, Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau yang telah menunjukan kemajuan pesat dalam pengelolaan kebun kelapa sawit.
Diketahui, Desa Tamiang mengelola kebun kelapa sawit seluas 100 hektare yang diserahkan PT Pilar Wanapersada sesuai akta perdamaian putusan Pengadilan Negeri Nanga Bulik nomor 1/Pdt/G/LH/2020/PN Ngb dan surat nomor 0217/PWP-LGL-JKT/VI/2020. Lahan itu dikelola langsung oleh masyarakat desa melalui tim pengelola yang dibentuk oleh Pemerintah Desa Tamiang.
Hasil manis sudah mulai dirasakan oleh masyarakat setempat, dalam enam bulan terakhir, tanaman kelapa sawit produktif di lahan yang mereka sebut sebagai kebun desa itu, Pemerintah Desa Tamiang mendapatkan pemasukan sebesar Satu Miliar Rupiah.
Dalam kunjungannya (Selasa 16/2) kemarin, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan, Desa Tamiang mendapat berkah dari pengelolaan kebun kelapa sawit tersebut. Selain mendapatkan hasil yang sangat baik, kebun tersebut dikelola langsung oleh masyarakat sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan bagi warga desa setempat.
Hendra menjelaskan, Sebenarnya ada dua desa lain yang mendapatkan kebun kelapa sawit dari perusahaan terdekat, yakni Desa Suja dan Bakonsu di Kecamatan Lamandau. Namun, pengelolaan kebun oleh kedua desa tersebut belum maksimal.
“Beberapa waktu lalu saya berkunjung ke Desa Suja. Saya ada komunikasi dengan beberapa warganya. Kata mereka, di bulan-bulan awal mereka dibagi hasilnya uang sekitar 300 ribu rupiah sampai 500 ribu rupiah. Namun, dalam beberapa bulan terakhir ini mereka tidak mendapatkannya,” ujarnya, Rabu 17 Februari 2021.
Diketahui, Perusahaan PT. Pilar Wanapersada harus mengeluarkan sebagian kebun kelapa sawit mereka dari HGU-nya setelah terbit SK Kemenhut 529 Tahun 2012, ketiga desa tersebut masing-masing mengelola 100 Hektar kebun kelapa sawit.
Sementara itu, Ketua Tim Pengelola Kebun Desa Tamiang Edi Manto kepada wartawan mengatakan, jika ditotal dengan operasional, uang yang didapat dari pengelolaan kebun desa dalam enam bulan terakhir ini mencapai Rp2 miliar.
“Dalam setiap bulannya, panen yang dihasilkan dari Kebun Desa Tamiang tersebut sekitar 350 ton tandan buah segar (TBS). Hasilnya 1 miliar rupiah lebih. Rinciannya, 3 bulan pertama sebesar 454 juta rupiah dan 3 bulan kedua 612 juta rupiah,” ungkapnya.
Edi Manto mengungkapkan, dalam pengelolaan kebun desa dengan melibatkan langsung masyarakat setempat sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. “Semua ini sangat berarti sekali untuk masyarakat Desa Tamiang. Karena hasilnya kembali ke masyarakat,” kata Edi Manto.
Dirinya membeberkan, kurang lebih 67 warga Desa Tamiang yang bekerja mengelola kebun tersebut. Ditambah, 21 warga Desa Tamiang yang menjadi Tim Pengelolaan Kebun Desa itu. “Pengelolaan kebun desa dilaksanakan oleh semua warga lokal, warga Desa Tamiang,” tukasnya.
(btg/matakalteng.co.id)
Discussion about this post