• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Lamandau Terbitkan Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Perayaan Natal 2020

Pemkab Lamandau Terbitkan Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Perayaan Natal 2020

Jumat, 18 Desember 2020
in Lamandau
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Salah satu Gereja di Kabupaten Lamandau melaksanakan ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Salah satu Gereja di Kabupaten Lamandau melaksanakan ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Pada tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan natal dalam situasi pandemi Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lamandau nomor: 400/170/XII/Kesra-2020 yang ditandatangani Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, pada tanggal 7 Desember lalu.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selain memuat tentang panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan natal dalam situasi pandemi Covid-19, surat edaran tersebut juga memutuskan Pemkab Lamandau  tidak melaksanakan kegiatan safari natal dan perayaan natal bersama di tahun ini.

“Iya, sudah ada Surat Edaran dari Bapak Bupati. Dimana untuk tahun 2020 ini, Pemkab Lamandau tidak melaksanakan kegiatan safari natal dan perayaan natal bersama,” ungkap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Lamandau, H Nanang Rully, saat dikonfirmasi Jumat (18/12).

Nanang manjelaskan, mengingat  perayaan natal tahun ini masih berada di tengah pandemi Covid-19, sesuai dengan surat edaran itu pula, juga telah diatur panduan peribadatan untuk umat nasrani. Diantaranya, ibadah dan perayaan natal hendaknya dilaksanakan secara sederhana, serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga.

“Diatur juga mengenai jumlah umat yang dapat mengikuti ibadah dan perayaan natal tidak melebihi 50 persen dari kapasitas rumah ibadah. Acara perayaan natal dapat difasilitasi secara daring, sehingga bisa diikuti oleh jemaat di rumah masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, pengurus dan pengelola rumah ibadah berkewajiban menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan Prokes di area rumah ibadah. 

“Melakukan pembersihan dan disinfektan secara berkala, menyediakan fasilitas Prokes, menerapkan pembatasan jarak, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi penghayatan akan nilai-nilai ibadah,” bebernya.

Pengelola rumah ibadah juga diminta agar memberlakukan penerapan Prokes secara khusus bagi jemaat yang datang dari luar kota atau dapat memperlihatkan hasil tes PCR atau rapid test yang masih berlaku.

“Selanjutnya bagi jemaat yang mengikuti ibadah secara kolektif, diwajibkan mengikuti ketentuan diantaranya, jemaat dalam kondisi sehat, menggunakan masker, menjaga kebersihan, menghindari kontak fisik dan menjaga jarak. Dan bagi anak-anak serta jemaat lanjut usia yang rentan tertular penyakit agar mengikuti ibadah secara daring di rumah masing-masing,” tukas Nanang.

(btg/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Larang Acara Perayaan Malam Tahu Baru

Next Post

Pesta Perayaan Akhir Tahun Sulit Dilaksanakan

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

Pesta Perayaan Akhir Tahun Sulit Dilaksanakan

Dewan Dukung Pengambilalihan Pengelolaan Dua SPAM IKK

Bupati Seruyan Inginkan Investor yang Mampu Berikan Lapangan Pekerjaan Bagi Masyarakat

Tenaga Medis di Pelosok Diminta Standby

Paslon 04 Vs KPU Kotim Bertarung di Mahkamah Konstitusi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK