• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Jam Kerja ASN di Lamandau Kembali Gunakan Shift

Jam Kerja ASN di Lamandau Kembali Gunakan Shift

Selasa, 15 Desember 2020
in Lamandau
A A
Sekda Lamandau, Muhammad Irwansyah

Sekda Lamandau, Muhammad Irwansyah

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Peningkatan kasus positif Covid-19 masih terjadi di Kabupaten Lamandau. Pada Selasa 15 Desember 2020, bertambah 12 kasus positif, sehingga jumlahnya menjadi 227 kasus.

Namun, tingkat kesembuhan pun cukup tinggi. Pada hari ini sebanyak 60 orang dinyatakan sembuh, sehingga total pasien yang telah sembuh berdasarkan update data Satgas Covid-19 Kabupaten Lamandau sejumlah 110 orang.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Masih tingginya peningkatan kasus positif Covid- 19 di Lamandau membuat Pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan terkait sistem kerja pegawai negeri dan tenaga kontrak.

Sesuai surat edaran Bupati Lamandau dengan nomor 870/795/XII/BKPSDM-2020 tentang penyesuaian sistem kerja bagi PNS dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau tertanggal 11 Desember 2020.

Melalui surat edaran tersebut, Bupati Lamandau memberikan arahan kepada Kepala perangkat daerah agar mengatur jam kerja bagi pegawai pada masing-masing perangkat daerah untuk menjalankan tugas kedinasan dengan metode dua shift/hari. Sisa jam kerja lainnya adalah bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Pengaturan tersebut berlaku bagi pejabat pengawas (eselon IV), pelaksana dan tenaga kontrak. Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dan Administrator (eselon III) tetap melaksanakan tugas seperti biasa sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku.

Dalam surat edaran itu juga disebutkan bahwa, bagi perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan langsung kepada masyarakat yang mencakup kepentingan masyarakat luas seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, perpajakan dan lain sebagainya, disebutkan agar pimpinan perangkat daerah dapat mengatur sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Surat edaran tersebut berlaku sejak tanggal 14 Desember 2020 hingga ada pemberitahuan resmi selanjutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, Muhamad Irwansyah menyampaikan, kebijakan tersebut kembali harus dilaksanakan untuk mengendalikan penambahan kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamandau.

“Pengaturan jam kerja dengan sistem shift terpaksa kita terapkan kembali karena peningkatan kasus covid-19 terus meningkat, apalagi sejumlah pegawai kita juga ada yang terpapar. Segala upaya harus kita lakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Lamandau,” ungkap Muhamad Irwansyah, Selasa 15 Desember 2020.

Ia berharap, peningkatan kasus positif covid-19 di wilayahnya dapat segera dikendalikan. “Butuh peran serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya menangani pandemi ini, tim gugus tugas teeus bekerja maksimal dan diimbau masyarakat juga tetap patuh dan taat dengan prokes serta menerapkan pola hidup sehat, semoga saja wabah ini segera berakhir,” kata Muhamad Irwansyah.

(btg/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Saksi Paslon Kotim Bercaya Tidak Terima Hasil Rekapitulasi, Kenapa?

Next Post

Gubernur Apresiasi Pembentukan TPAKD

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

Gubernur Apresiasi Pembentukan TPAKD

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Awasi Mamin Kedaluwarsa

Semua Prosedur Sudah Dijalankan, KPU Kotim Persilahkan Paslon Keberatan

Unggul 9.375 Suara, Pasangan HARATI Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Kotim

Dalam Sepekan 2 Ibu Hamil Meninggal Terpapar Covid-19

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK