NANGA BULIK – Peningkatan kasus positif Covid-19 masih terjadi di Kabupaten Lamandau. Pada Selasa 15 Desember 2020, bertambah 12 kasus positif, sehingga jumlahnya menjadi 227 kasus.
Namun, tingkat kesembuhan pun cukup tinggi. Pada hari ini sebanyak 60 orang dinyatakan sembuh, sehingga total pasien yang telah sembuh berdasarkan update data Satgas Covid-19 Kabupaten Lamandau sejumlah 110 orang.
Masih tingginya peningkatan kasus positif Covid- 19 di Lamandau membuat Pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan terkait sistem kerja pegawai negeri dan tenaga kontrak.
Sesuai surat edaran Bupati Lamandau dengan nomor 870/795/XII/BKPSDM-2020 tentang penyesuaian sistem kerja bagi PNS dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau tertanggal 11 Desember 2020.
Melalui surat edaran tersebut, Bupati Lamandau memberikan arahan kepada Kepala perangkat daerah agar mengatur jam kerja bagi pegawai pada masing-masing perangkat daerah untuk menjalankan tugas kedinasan dengan metode dua shift/hari. Sisa jam kerja lainnya adalah bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Pengaturan tersebut berlaku bagi pejabat pengawas (eselon IV), pelaksana dan tenaga kontrak. Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dan Administrator (eselon III) tetap melaksanakan tugas seperti biasa sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku.
Dalam surat edaran itu juga disebutkan bahwa, bagi perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan langsung kepada masyarakat yang mencakup kepentingan masyarakat luas seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, perpajakan dan lain sebagainya, disebutkan agar pimpinan perangkat daerah dapat mengatur sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Surat edaran tersebut berlaku sejak tanggal 14 Desember 2020 hingga ada pemberitahuan resmi selanjutnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, Muhamad Irwansyah menyampaikan, kebijakan tersebut kembali harus dilaksanakan untuk mengendalikan penambahan kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamandau.
“Pengaturan jam kerja dengan sistem shift terpaksa kita terapkan kembali karena peningkatan kasus covid-19 terus meningkat, apalagi sejumlah pegawai kita juga ada yang terpapar. Segala upaya harus kita lakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Lamandau,” ungkap Muhamad Irwansyah, Selasa 15 Desember 2020.
Ia berharap, peningkatan kasus positif covid-19 di wilayahnya dapat segera dikendalikan. “Butuh peran serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya menangani pandemi ini, tim gugus tugas teeus bekerja maksimal dan diimbau masyarakat juga tetap patuh dan taat dengan prokes serta menerapkan pola hidup sehat, semoga saja wabah ini segera berakhir,” kata Muhamad Irwansyah.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post