NANGA BULIK – Perselisihan yang terjadi antara Bupati Hendra Lesmana dan empat orang warga sehari menjelang pencoblosan di Nanga Bulik sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Lamandau.
Bahkan, Bupati Lamandau sempat kedua dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan. Terkait hal itu, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana juga berencana melaporkan pihak-pihak yang mencemarkan nama baiknya terkait bansos dari dunia usaha beberapa waktu lalu.
Kabar gembira terjadi hari ini, Jumat 11 Desember 2020. Kedua belah pihak sepakat berdamai (Islah) dan saling memaafkan atas terjadinya peristiwa tersebut. “Alhamdulillah, hari ini saya dan saudara-saudara saya sepakat untuk berdamai, saya akui khilaf dan meminta maaf secara tulus kepada semuanya,” ungkap Bupati Hendra.
Dirinya mengaku terharu dengan tokoh-tokoh yang menjembatani terjadinya islah tersebut. “Saya pribadi sangat bersyukur dan terharu, bukan karena kasusnya, tetapi adanya niat baik dari abah Uran, H Yusuf Ahmad Noor dan tokoh-tokoh yang lain yang telah menjadi penengah dari kesalah pahaman ini sehingga islah dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Hendra menyampaikan bahwa dirinya mengaku khilaf atas terjadinya perselisihan tersebut dan membatalkan niatnya melaporkan ke pihak berwajib. Dirinya juga mengimbau masyarakat Lamandau agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan pasca Pemilu yang telah berjalan dengan lancar dan damai.
“Selanjutnya saya imbau masyarakat untuk tetap tenang dan damai pasca pilkada ini, beda pilihan itu hal yang biasa dan sekarang saatnya kembali bersatu untuk kemajuan Bumi Bahaum Bakuba,” kata Bupati Hendra.
Ditempat yang sama, Armanto alias Eman didampingi 3 orang lainnya yakni Judadi, Deri dan M Albar alias Ujang Bento mengaku ikhlas dan tulus memaafkan Bupati Hendra Lesmana atas terjadinya peristiwa tersebut.
“Tidak ada paksaan, kami ikhlas dan tulus untuk berdamai dan saling memaafkan, saya yakin Bapak Bupati khilaf dan tidak sengaja, saya juga meminta maaf atas kejadian ini,”ungkapnya.
Dirinya berharap kedepan tidak ada lagi kejadian serupa, dan Bupati Lamandau dapat menjadi pengayom bagi masyarakat Kabupaten Lamandau.
“Selanjutnya kami akan mencabut laporan polisi atas dugaan penganiayaan ini, karena secara ikhlas saya dan yang lain telah berdamai dengan Pak Bupati,” ujarnya.
Selanjutnya, kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum. Setelah terjadinya Islah, Armanto alias Eman didampingi tiga orang lainnya bersama Bupati dan sejumlah tokoh mendatangi Satreskrim Polres Lamandau untuk mencabut laporan atas kejadian tersebut.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post