NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus berupaya melakukan pemulihan bidang ekonomi akibat pandemi Covid-19. Salah satu program yang kembali dijalankan guna memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak corona adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari APBD Kabupaten Lamandau.
Selasa 1 Desember 2020, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, kembali menyerahkan langsung BST APBD Kabupaten Lamandau itu kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Sematu Jaya.
“Bekerja sama dengan Bank Kalteng untuk penyalurannya, hari ini kita mulai menyalurkan BST tahap II. Sama halnya dengan BST Pemkab Lamandau sebelumnya, masing-masing KPM yang mendapatkan BST pada tahap II mendapatkan bantuan sebesar Rp. 400.000,-,” ungkapnya, saat diwawancarai wartawan usai penyerahan BST di halaman kantor Kecamatan Sematu Jaya, Selasa (1/12).
Menurutnya, warga yang menjadi penerima BST tahap II ini adalah warga Lamandau yang belum tercover jenis bantuan apapun sebelumnya.
“Penerima BST tahap II ini, datanya merupakan data susulan yang sebelumnya belum pernah mendapat bantuan. Sehingga diharapkan dengan adanya BST APBD Kabupaten tahap II ini tidak ada lagi warga yang tudak mendapat bantuan, baik bantuan pusat maupun daerah,” ujarnya.
Bupati Hendra menambahkan, setelah penyaluran BST di wilayah Kecamatan Sematu Jaya itu, maka penyaluran akan dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan yang lainnya. “BST ini akan disalurkan di semua kecamatan. Artinya warga yang belum tercover pada tahap I, akan masuk pada tahap II ini,” terangnya.
Diketahui, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, jumlah total penerima BST tahap II adalah sebanyak 3.123 KPM dengan total anggaran yang dikucurkan sekitar Rp. 1,2 milyar lebih.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post