NANGA BULIK – Komandan Brigade dan jajaran pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Lamandau periode 2020-2025 secara resmi dilantik dan dikukuhkan, Sabtu 28 November 2020.
Acara pelantikan dan pengukuhan pengurus Batamad Kabupaten Lamandau tersebut berlangsung di Huma Betang Hapakat, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya dan dipimpin langsung oleh Panglima Batamad Kalteng, Yuandrias.
Adapun pengurus Batamad Kabupaten Lamandau periode 2020-2025 yakni, Dedi Linando Amann sebagai Komandan Brigade, sedangkan posisi sekretaris dan bendahara masing-masing diemban oleh Fery N. Talajan dan Mardoni Setiawan.
“Kita (Batamad Kabupaten Lamandau) ke depan akan terus berupaya memaksimalkan perananan sesuai kapasitasnya. Kita akan senantiasa berada pada garis perjuangan dalam mempertahankan hak masyarakat adat,” ungkap Dedi Linando Amann.
Menurutnya, salah satu tugas dan fungsi Batamad Kabupaten Lamandau harus selalu siap membantu DAD, Damang dan Mantir Adat untuk mengamankan setiap kebijakan yang diambil dan ditetapkan.
“Sebagai organisasi yang ada di Bumi Pertiwi, Batamad juga punya kewajiban untuk mengantisipasi dan menangkal berbagai potensi gangguan yang dapat merongrong NKRI,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, Batamad Lamandau di bawah kepemimpinannya melibatkan putra-putri daerah asli dayak yang berasal dari berbagai Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Kalteng, serta dari berbagai latar belakang dan profesi.
“Hal itu menunjukkan adanya upaya untuk mengeratkan ikatan persaudaraan dan kekeluargaan sebagaimana falsafah Huma Betang,” ujar Dedi.
Pada acara pelantikan tersebut tampak hadir, Wakil Ketua DAD Kabupaten Lamandau Willin C. Okamoto yang juga Anggota DPRD Provinsi Kalteng asal Kabupaten Lamandau, termasuk juga sejumlah perwakilan pengurus DAD dari kabupaten lainnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post