NANGA BULIK – Jelang hari natal dan tahun baru, Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), Distakan, Dinas Ketahanan Pangan serta Satpol PP dan Polri mengecek makan dan minum (Mamin) kedaluwarsa yang beredar di pasaran.
Tim yang dibagi 3 regu tersebut mendatangi setiap pertokoan, agen dan grosir serta melakukan pengecekan langsung terhadap barang atau produk yang dijual.
Tim mendapati sejumlah produk makanan atau minuman yang sudah kedaluwarsa, namun masih terpajang atau dipasarkan di sejumlah toko, barang-barang seperti tepung, mie instan, roti, makanan ringan sampai berbagai mimuman kemasan yang telah kedaluarsa terpaksa harus dilakukan pendataan oleh petugas.
“Kami berharap kegiatan pengecekan obat dan makanan di pasaran berjalan lancar sebagaimana yang direncanakan pada rapat sebelumnya,” ungkap Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Selasa 24 November 2020.
Ia menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang atau produk yang dijual betul-betul layak dikonsumsi masyarakat, terlebih dalam rangka menghadapi natalan dan tahun baru.
Secara tegas, Riko meminta kepada tim jika menemukan barang kedaluwarsa agar dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
“Yang terpenting, tim juga harus mengutamakan pembinaan kepada UMKM maupun toko obat dan makanan. Serta dalam melaksanakan tugas utamakan mentaati protokol kesehatan,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post