NANGA BULIK – Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto meresmikan cagar budaya Batu Batanggui sebagai upaya melestarikan kekayaan budaya dan benda-benda bersejarah yang dinilai memiliki nilai historis di kalangan masyarakat.
Peresmian itu ditandai dengan pelaksanaan apel yang dipimpin Wakil Bupati Riko Porwanto di lokasi keberadaan batu di Jalan Batu Batanggui.
“Pemkab Lamandau sangat serius dalam upaya melestarikan budaya. Hal ini telah termanifestasikan dengan terbitnya Perda nomor 6 tahun 2018 tentang pelestarian warisan benda dan cagar budaya di wilayah Kabupaten Lamandau,” ungkap Riko Porwanto saat membacakan sambutan Bupati Lamandau, Kamis 19 November 2020.
Dikatakan Riko, pemerintah daerah mengapresiasi dinas terkait melalui bidang kebudayaan yang terus berupaya melestarikan warisan budaya benda yang ada sesuai dengan slogan bergerak cepat menuju Lamandau Juara.
“Juara dalam hal ini, karena peresmian ini merupakan obyek yang pertama kali diresmikan oleh Bupati/Walikota di Kalimantan Tengah yang tata caranya telah sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya yang telah diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cagar budaya,” jelasnya.
Diketahui, Batu Batanggui memiliki nilai penting yang dipercaya masyarakat sebagai salah satu jejak perjuangan pahlawan Nasional Tjilik Riwut. “Untuk itu, Saya mengajak kita semua bersama pihak terkait untuk bersinergi dalam melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan keberadaan cagar budaya yang ada di sekitar kita, agar dapat didayagunakan menjadi media peningkat kesejahteraan masyarakat,” kata Riko.
Ia berharap, keberadaan cagar budaya Batu Batanggui dapat memotivasi generasi muda untuk lebih menghargai dan melestarikan adat dan budaya yang ada di Bumi Bahaum Bakuba.
“Peran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan, sehingga nantinya situs cagar budaya ini sebagai destinasi wisata yang terkelola dengan baik dan lestari,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lamandau, H Abdul Kohar mengaku bersyukur salah satu benda bersejarah yang ada di kota Nanga Bulik itu dapat diresmikan sebagai benda cagar budaya. “Alhamdulillah, semoga kedepan cagar budaya ini dapat dikelola dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post