NANGA BULIK – Proses penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Lamandau terus dilakukan oleh tim Inventarisasi dan Verifikasi (Inver) Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) Provinsi Kalteng, dimana kegiatannya telah dilaksanakan sejak tanggal 26 agustus sampai dengan 17 september 2020.
Kamis 19 November 2020, hasil Inver PPTKH tersebut dipaparkan dihadapan Bupati Lamandau dalam rapat pembahasan yang dihadiri oleh para Camat Kades dan Lurah di aula Bapedda Kabupaten Lamandau.
“Secara prinsip, Pemerintah daerah Kabupaten Lamandau siap mendukung rangkaian kegiatan PPTKH yang sampai hari ini sudah sampai pada tahapan rapat pembahasan hasil inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan yang telah dilaksanakan oleh tim inver di 63 desa dan 8 kecamatan di Lamandau,” ungkap Bupati Hendra dalam sambutannya.
Hendra Lesmana menjelaskan bahwa lokasi yang di-Inver, terindentifikasi berupa lokasi-lokasi pemukiman, fasilitas umum, fasilitas sosial, lokasi transmigrasi, serta lahan garapan yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat kabupaten lamandau.
“Kita terus mendorong dan memotivasi camat dan kades untuk melengkapi persyaratan dan mengikuti setiap tahapan hingga akhirnya program ini dapat terwujud,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga sangat mengharapkan kepada tim Inver PPTKH provinsi Kalteng agar dapat memberikan rekomendasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga, nantinya dapat memberikan kepastian hukum atas lahan-lahan yang sudah dikuasai oleh para pihak dalam kawasan hutan.
“Jalur dan tahapannya sudah jelas, tinggal keseriusan kita untuk segera melengkapi dokumen pendukung dengan didampingi tim PPTKH untuk melanjutkan prosesnya, sehingga nantinya kita akan mendapatkan rekom Gubernur dan outputnya berupa sertifikat,” jelasnya.
Dirinya menyebut, kegiatan Inver PPTKH sangat strategis dan penting dalam rangka penyediaan TORA. Sebab itu, diharapkan kerja keras, kesungguhan dan keiklasan semua pihak untuk berperan aktif demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lamandau yang mandiri.
Ditempat yang sama, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXI Palangka Raya, Doni Sriputra, menyampaikan bahwa pada tahapan pelaksanaan Inver di lapangan, timnya berusaha secara maksimal melaksanakan tugas sesuai perencanaan.
“Meski cuaca kemarin sedikit kurang mendukung, bahkan ada teman-teman kita yang terjebak banjir, tetapi kita bersyukur semuanya dapat terlaksana dengan baik,” ujar Doni Sriputra mengawali paparannya.
Dirinya berharap, semua pihak terus bersinergi dan bahu membahu melaksanakan setiap tahapan guna mewujudkan program pemerintah yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Bahaum Bakuba.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post