NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) setempat menggelar sosialisasi sistem informasi kearsipan dan jaringan informasi kearsipan daerah.
“Percepatan pembangunan yang kita laksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Lamandau selain untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga harus disertai dengan berkembangnya kebutuhan layanan kearsipan yang semakin tertib serta mudah diakses oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Karena sesungguhnya semua tahapan pembngunan yang kita laksanakan membutuhkan layanan kearsipan,” ungkap Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Lamandau, Albert Jackat, membacakan sambutan Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana.
Albert Jackat menjelaskan, Perbup Lamandau Nomor 77 Tahun 2020 Tentang sistem informasi kearsipan daerah dan jaringan informasi kearsipan daerah tahun 2020 dimaksudkan untuk mewujudkan arsip sebagai tulang punggung manajemen pemerintahan dan pembangunan, menjamin akuntabilitas manajemen penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Perbup tersebut juga menjamin ketersediaan arsip sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti hukum dan memori kolektif kabupaten lamandau secara lengkap, cepat, tepat, mudah dan muraah, sekaligus untuk mewujudkan reformasi birokrasi, sehingga penyelenggaraan kearsipan dilingkungan pemerintah daerah harus sudah dikelola melalui sistem penyelenggaraan kearsipan secara elektronik,” bebernya saat membuka kegiatan yang dilaksanakan di aula Badan Keuangan Daerah (BKD), Kamis 22 Oktober 2020.
Ia mengajak semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk senantiasa meningkatkan kapasitas dan efektifitas pengelolaan kearsipan di unit kerjanya masing-masing.
“Melalui kegiatan ini sosialisasi ini saya mengharapkan agar aturan dan ketentuan pengelolaan arsip sebagaimana diamanatkan oleh Perda dan Perbup dapat diketahui, dipahami serta dapat diterapkan dengan sebaik- baiknya,” ujar Albert Jackat.
Ditempat yang sama, Kepala DPAD Lamandau, Norita Indayani dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas kerja administrasi pemerintahan dengan tata kelola kearsipan yang baik.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik perangkat daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau,” ungkapnya.
Diketahui, hadir sebagai pemateri dalam kegiatan itu adalah koordinator kelompok penyelenggara kearsipan daerah wilayah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kahim Sundjaja, serta diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari seluruh camat, dan perwakilan dari OPD di lingkup Pemkab Lamandau.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post