NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) pelaksanaan pembangunan triwulan III Tahun anggaran 2020 di aula Bapedda setempat, Rabu 7 Oktober 2020.
Kegiatan ini merupakan langkah Pemerintah daerah setempat dalam mengevaluasi dan menganalisa sejauh mana perkembangan program pembangunan yang sedang berjalan.
Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana didampingi Wakilnya, Riko Porwanto, membuka dan memimpin secara langsung jalannya rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Budi Rahmat dan diikuti oleh seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Lamandau itu.
“Dalam rangka pelaksanaan pengendalian, maka saya minta Kepala OPD untuk memantau dan mengendalikan berbagai program kegiatan strategis yang telah atau sedang dilaksanakan,” ungkapnya.
Hal ini, kata Bupati lagi, adalah juga agar dapat dimanfaatkan semua sumber daya yang ada bagi pembangunan di Kabupaten Lamandau hingga tercapai senua target yang telah direncakanan.
Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Lamandau, Abisua, dalam laporannya mengatakan bahwa untuk realisasi keuangan khusus untuk belanja tidak langsung sampai dengan triwulan III (akhir September) terserap sebesar 62,91 persen dan realisasi belanja langsung sebesar 40,21 persen.
“Atau secara kumulatif, realisasi keuangan dan belanja langsung dan tidak langsung sebesar 52,55 persen. Kalau kita lihat dan bandingkan dengan bulan kemarin (Agustus) ada terdapat kenaikan sebesar 2,73 persen,” ujarnya.
Disebutkan dia, alasan bahwa kenaikannya hanya 2,73 persen, karena anggaran yang dipergunakan sudah mengacu ke Perubahan APBD tahun anggaran 2020.
“Jadi ada perbedaan kalau sebelumnya Pagu APBD-nya sebesar Rp. 880 miliar, sedangkan untuk di Perubahan APBD sebesar Rp 902 miliar lebih jadi ada perbedaan disini,” terangnya.
Dikatakan dia lagi, bahwa permasalahan atau kendala secara umum yang kami himpun dari seluruh perangkat daerah, yang pertama kendala karena pelaksanaan yakni adanya pandemi Covid-19 yang sama-sama kita ketahui bersama.
“Kemudian khusus untuk perangkat daerah BPBD, kendalanya pada saat sekarang ini telah merima dana DBH-DR (Dana Bagi Hasil, Dana Reboisasi) untuk penanganan Karhutla. Serta adanya penundaan DAK dari pemerintah pusat dan sekarang sudah dikucurkan kembali,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post