NANGA BULIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau, kembali melaksanakan sidang paripurna untuk melanjutkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2020.
Agenda sidang paripurna yang digelar hari ini, Senin 31 Agustus 2020 adalah penyampaian tanggapan eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lamandau atas Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2020 dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamandau, M Bashar.
“Selaku kepala daerah, saya sampaikan terimakasih atas saran dan masukan yang telah diberikan semua fraksi DPRD Lamandau,” ungkap Bupati Hendra mengawali penyampaian tanggapan eksekutif dalam sidang hari ini.
Diketahui, pada sidang paripurna sebelumnya fraksi partai Golkar menyarankan agar pemerintah daerah mampu menggali sumber-sumber pendapatan secara luas. Sehingga pendapatan daerah terkumpul sebanyak-banyaknya mengingat target pendapatan pada perubahan APBD 2020 menurun.
“Atas pemandangan umum fraksi Golkar tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau melakukan pembenahan dan perbaikan kebijakan dalam rangka peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak dan retribusi Daerah,” jelas Hendra.
Kemudian, lanjut Hendra, terkait dengan pendapatan daerah dari pemerintah pusat, maka pemerintah daerah Kabupaten Lamandau terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan melakukan pembenahan, perbaikan kebijakan dalam rangka optimalisasi penerimaan bagi hasil pajak pusat melalui aspek ketatalaksanaan dan aspek personalianya yang pelaksanaannya melalui kegiatan basis data, sinkronisasi dan sinergitas serta rekonsiliasi data potensi penerimaan dan pembagihasilan serta penyaluran.
Terkait dengan pemandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) yang menilai bahwa dalam perencanaan dan pengawasan kegiatan infrastruktur masih lemah, pihak Eksekutif menanggapi bahwa Pemkab Lamandau terus berupaya untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan pembangunan infrastruktur.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan dan masyarakat desa dan pemerintah Kecamatan telah dan akan terus melakukan pembinaan kepada pemerintah Desa dalam menjalankan tugas dan urusannya, terlebih lagi dalam pelayanan publik,” jelasnya.
Selain pihak Eksekutif dan Legislatif, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Lamandau kali ini unsur FKPD dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post