NANGA BULIK – Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona menjelang pelaksanaan Pemilu serentak bulan Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau melaksanakan rapid test untuk anggota penyelenggara pemilu mulai tingkat kabupaten hingga desa.
“Rapid test merupakan salah satu hal wajib yang harus dilakukan untuk memastikan penyelenggara Pemilu dalam keadaan sehat dan bebas Covid-19 saat melaksanakan tugas,” ungkap Ketua KPU Lamandau, Irwansyah di Aula KPU setempat saat pelaksanaan rapid test, Selasa 28 Juli 2020.
Irwansyah menyebut, petugas PPK dan PPS serta sekretariatnya yang mengikuti rapid hari ini, berjumlah 116 orang dari 14 desa/kelurahan yang ada di kecamatan Bulik. “Kalo memang hadir semua hari ini ada 116 orang, dan untuk kecamatan lainnya akan kita jadwalkan di lain hari,” ujarnya.
Petugas kesehatan yang melayani tes rapid ini, lanjut Irwan, dari Dinas Kesehatan Lamandau berjumlah 5 orang. “Kegiatan Ini tidak terlepas dari dukungan pemda dalam mensukseskan Pilgub 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Irwansyah berharap melalui rapid tes massal ini seluruh PPK dan PPS dalam kondisi sehat dan non reaktif covid- 19 sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik. “Kita juga berharap masyarakat tidak perlu takut dan khawatir karena seluruh petugas sudah menjalani rapid sebelum menjalankn tugasnya,” harapnya.
Selain rapid test massal untuk puluhan petugas PPK dan PPS se- Kecamatan Bulik, di tempat yang sama, dilaksanakan pemeriksaan alat-alat pelindung diri oleh petugas dari Inspektorat Kabupaten Lamandau.
“Saat ini APD yang sudah datang untuk pelaksanaan tahapan-tahapan Pilgub Kalimantan Tengah langsung dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat untuk memastikan barang-barang tersebut sesuai spek atau tidak,” kata Irwansyah.
Diketahui, barang-barang APD yang diperiksa oleh Inspektorat Lamandau diantaranya hand sanitizer, sabun, faceshield, vitamin, tempat cuci tangan, masker, dan lainnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post